Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Contoh Gambar Perusahaan Daerah – Air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak dapat ditunda, air bersih juga berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup. Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang kesulitan mendapatkan air bersih, mengingat air baku sangat terbatas di masa kekeringan, karena air laut sudah menguap. Berdasarkan hal tersebut, PDAM Bandarmasih Banjarmasin berencana bekerja sama dengan PDAM Barito Kuala dan PDAM Intan Kabupaten Banjar untuk memberikan pelayanan air bersih yang baik. Hal tersebut diungkapkan masyarakat di PDAM Bandarmasih Banjarmasin, Hajjah Norsiah, RRI.

Menurut Hajjah Norsiah, rencana tersebut dapat diwujudkan dalam pembangunan waduk air bersih PDAM Bandarmasih di Pematang, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar seluas 40 hektare yang akan selesai pada tahun 2016, … sumber air bersih dengan persediaan air baku yang cukup.

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Sampai saat ini pada musim kemarau banyak air baku yang hilang karena banyak air tawar yang tersebar ke laut, namun sebaliknya pada musim hujan terjadi permasalahan pada kualitas air. . karena seluruh kekacauan ini.

Penggunaan Air Bawah Tanah (abt) Berlebihan Di Bogor Bahayakan Lingkungan

“Kami akan mengajak PDAM Barito Kuala dan PDAM Intan Banjar untuk bersinergi memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat yang dapat ditingkatkan pada tahun 2016 setelah selesainya waduk seluas 40 hektar,” kata Humas PDAM Bandarmasin Banjarmasin Hajjan Norsiah. Tepatnya Minggu (23/8/2015). Sebagai daerah yang menganut sistem sentralisasi, maka pemerintahan di Indonesia tidak hanya terfokus pada pusat, namun daerah juga mempunyai kewenangan untuk mengurus “rumah”nya sendiri. Hal ini sering disebut dengan otonomi daerah. Sesuai dengan pelaksanaan kerja pemerintah, daerah berhak mengelola kekayaan daerah, menerima pendapatan, dan pendanaan lainnya, salah satu asas berdirinya BUMD.

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Pengusaha daerah yang sering disingkat BUMD adalah perkumpulan usaha atau perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah, yang landasannya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Dalam ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Organisasi Daerah disebutkan: “Pemerintah Kerajaan dapat mempunyai BUMDS, pendiriannya, peleburan, pengalihan wewenang, dan/atau pembubarannya ditentukan oleh peraturan daerah yang ditentukan oleh Konstitusi.”

Umumnya usaha daerah diselenggarakan dalam bentuk Daerah (Perusda), namun tidak menutup kemungkinan BUMD dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dasar hukum pendirian BUMD adalah Undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang Masyarakat Daerah. Menurut undang-undang ini, yang dimaksud dengan perusahaan daerah adalah semua perseroan yang modalnya, baik seluruhnya maupun sebagian, dipisahkan dari kekayaan daerah, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Perusahaan daerah adalah unit produksi yang menyediakan jasa, memberikan manfaat, dan menghasilkan pendapatan. Tujuannya saat ini adalah untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan negara secara keseluruhan, dalam peningkatan perekonomian yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan bisnis dan perdamaian serta produktivitas dalam masyarakat yang adil. dan masyarakat sejahtera (Pasal 5 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1962).

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Info Pelanggan 10 Januari 2022

Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu desa/kota kecil di wilayah Jawa Timur bagian selatan. Sebagai pemerintah daerah, Kabupaten Tulungagung mempunyai kewenangan dalam pengelolaan aset, termasuk pembentukan organisasi daerah. Kabupaten Tulungagung mempunyai 3 (tiga) organisasi daerah yaitu PDAM Tulungagung, PDAU, dan PD. Bank BPR Daerah Tulungagung.

Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung” adalah Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Tulungagung yang berada di bawah Pemerintahan Tulungagung, yang didirikan berdasarkan Undang-undang Daerah Tulungagung Nomor 1 Tahun 1984 tentang Perusahaan Daerah Minuman Daerah “Tulungagung” Kabupaten Tulungagung sebagaimana dicabut oleh Kabupaten Tulungagung. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tulungagung” Tulungagung. Kantor pusat PDAM terletak di Jalan Panglima Sudirman No. 12 Tulungagung (setelah SMP 6 Tulungagung), dengan kantor cabang di seluruh lingkungan di Kabupaten Tulungagung.

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Landasan hukum PDAM Tulungagung saat ini ditegakkan dengan Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2012 kepada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung” Kabupaten Tulungagung, yang memuat perubahan nama PDAM “Tulungagung” menjadi PDAM “Tirta Cahya Agung”. Tujuan didirikannya PDAM sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini adalah:

Seleksi Calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bak Kota Bogor Periode 2023 2028

Modal awal PDAM sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah). Dan penyertaan modal sampai dengan bulan Maret 2012 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp40.289.036.722,00 dan dari Pemerintah Daerah sebesar Rp15.467.273.147,00. Badan PDAM Tulungagung meliputi Pengurus, Direktur dan Pengurus yang dijabat oleh Dr. Haryono, M.Si.

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

PDAM Tulungagung merupakan anggota Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Wilayah Jawa Timur dan merupakan bagian dari koordinator wilayah ke-5 yang saat ini dipimpin oleh Dr. Haryono, M.Si.

Perusahaan Daerah “Aneka Usaha” didirikan pada tahun 1980an berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 1980 dengan modal awal sebesar Rp170.467.249,00 (rupiah seratus tujuh puluh juta empat ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh sembilan) berupa tanah dan bangunan. yang kemudian diubah dengan Peraturan Daerah Nomor. Maksud dan tujuan didirikannya PDAU adalah untuk membantu meningkatkan pendapatan utama Daerah dengan mencapai tujuan, meningkatkan manfaat dan kesempatan kerja bagi pekerja. Kantor PDAU semula berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 5 Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung (Pendopo Timur Tulungagung), kini berpindah ke Jalan Pahlawan 151 A (Utara Tennis Indoor Rejoagung).

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Perusahaan Daerah Adalah Definisi, Pengertian, Ciri Ciri, Fungsi, Penjelasan, & Tujuan

PDAU awalnya bergerak di bidang percetakan. Namun dalam perjalanannya, perusahaan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, seperti Tempat Wisata Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argowilis pada tahun 2008, Balai Rakyat pada tahun 2011, dan Tenis Indoor Rejoagung. Selain itu, PDAU juga berupaya menjual elpiji 60 kilogram, bukan dengan bantuan pemerintah kabupaten, melainkan dengan usaha sendiri.

PDAU merupakan perusahaan daerah yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Seiring dengan berkembangnya masyarakat, permasalahan asosiasi perusahaan juga mengalami berbagai perubahan. Dua yang terakhir adalah:

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

· Pada tanggal 29 September 2010, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal (Penanaman Modal) Pemerintah Tulungagung pada Perusahaan Daerah Lain-Lain (PDAU) Kabupaten Tulungagung, ditetapkan modal dasar perseroan adalah Rp8.485.040.000. dengan informasi tersebut;

Info Pelanggan Pdam Kota Solok

· Pada tanggal 3 September 2013, berdasarkan Undang-Undang Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Kedua Pendanaan Pemerintah Tulungagung (Penanaman Modal) pada Perusahaan Daerah Lain-Lain (PDAU) Kabupaten Tulungagung, modal dasar perseroan adalah dipatok Rp9.926.613. , dengan:

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Bank Daerah PD BPR Tulungagung merupakan satu-satunya lembaga keuangan berpelat merah di Kabupaten Tulungagung. Perusahaan daerah ini terdaftar dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung dalam Persatuan Bank Milik Daerah Jawa Timur-Bali (PERBAMIDA). PD BPR Bank Daerah Tulungagung mulai beroperasi pada tanggal 11 Februari 1994 yang didirikan dengan modal awal sebesar Rp 77.409.465,33 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 1992 dengan nama PD. BPR Kabupaten Kedungwaru dan harta bendanya disahkan dengan Keputusan Menteri Keuangan Pemerintah Indonesia Nomor Kep-253/KM.17/1993. Di kabupaten ini, Wakil Pimpinan Daerah ikut serta dalam pemerintah mengeluarkan PD. Bank BPR Daerah Tulungagung yang pelaksanaannya didukung oleh SKPD bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil perusahaan daerah. SKPD merupakan urusan Pendapatan Investasi dan Pembagian BUMD pada Bagian Pengelolaan Perekonomian Sekretaris Daerah.

A) Pada tanggal 19 Januari 1996, berdasarkan Undang-Undang Daerah Tulungagung Nomor 18 Tahun 1996, modal dasar ditetapkan sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar 1976 1985

B) Pada bulan Oktober 2002, menurut peraturan daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 26 Tahun 2002, besaran izin ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

C) Pada tanggal 13 Agustus 2007, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor X Tahun 2007, nama PD diubah. Lingkungan BPR Kedungwaru menjadi PD. Bank BPR Daerah Tulungagung dengan modal dasar sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) telah disetujui oleh Bank Indonesia berdasarkan Petunjuk Bank Indonesia Nomor: X/2/SK.PBI/DKBU/Kd/2008.

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

D) Dan pada tanggal 28 Desember 2012, dari Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 31 Tahun 2012, tentang Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2007 tentang BPR Daerah Kabupaten Tulungagung, PD memutuskan. Bank BPR Daerah Tulungagung telah menerima penyertaan modal berupa gedung perkantoran senilai Rp. 1.025.430.000,00 (satu miliar dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dan modal dasar sebesar Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar) yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2013. Tahun anggaran 2014

Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

E) Mulai tanggal 3 September 2013, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Tulungagung Nomor 10 Tahun 2007 Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Tulungagung menjelaskan rincian penyertaan daerah tersebut. modal sebesar Rp1.025.430.000,00 (satu miliar dua puluh lima juta seratus ribu tiga puluh empat rupiah);

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Berdasarkan anggaran dasar diatas, maksud dan tujuan didirikannya PD. Bank BPR Daerah Tulungagung membantu meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pelayanan dan upayanya adalah:

Suatu ungkapan inklusi yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang profesional dan handal, sehingga suatu bank dapat sehat, berdaya saing dan mitra dapat dipercaya oleh seluruh nasabah, mitra bisnis. pemilik dan pesanan.

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Visi Dan Misi

Informasi/informasi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan visi, sehingga dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan dan program pelaksanaannya serta tujuan yang ingin dicapai perusahaan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU Daerah n. 31 Tahun 2012, Direksi terdiri dari 3 orang, dan seorang diantaranya diangkat menjadi Ketua Direksi menurut petunjuk yang ditetapkan oleh Pengurus. Bagi pengurus atau pejabat Dewan Pengawas PD. Bank BPR

Contoh Gambar Perusahaan Daerah

Contoh gambar tarian daerah, contoh gambar logo perusahaan, contoh gambar perusahaan dagang, contoh rencana bisnis perusahaan daerah, contoh gambar struktur organisasi perusahaan, contoh gambar stempel perusahaan, contoh gambar profil perusahaan, contoh perusahaan daerah, contoh gambar perusahaan perseorangan, contoh perusahaan milik daerah, contoh gambar otonomi daerah, contoh gambar perusahaan jasa